Obrolanbola.org, Jakarta – Kegagalan Timnas Indonesia U-22 pulang tanpa medali dari SEA Games 2025 kembali memantik perdebatan publik. Evaluasi tidak lagi berhenti pada aspek teknis di lapangan, melainkan mengarah pada tata kelola, perencanaan, dan akuntabilitas pengambilan keputusan di tubuh federasi. Pengamat sepak bola Binder Singh menilai bahwa kegagalan ini menuntut penjelasan terbuka dari pemangku kepentingan yang memegang mandat struktural.
Desakan Akuntabilitas pada Struktur Penanggung Jawab
Dalam pandangannya yang disampaikan melalui sebuah podcast pada Sabtu (13/12), Binder menegaskan bahwa struktur organisasi di PSSI menempatkan penanggung jawab program pada figur tertentu, terutama untuk Timnas U-22 pada ajang multi-event kawasan. Karena itu, ia meminta pertanggungjawaban langsung dari Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Umum PSSI yang disebut sebagai penanggung jawab program Garuda Muda.
Binder menilai, dalam struktur organisasi yang tertata, setiap target harus memiliki pemilik tanggung jawab. Ketika target tidak tercapai, publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh—bukan sekadar klarifikasi parsial. Menurutnya, kegagalan meraih medali bukan hanya soal kalah-menang, melainkan cerminan dari proses pengambilan keputusan yang perlu dievaluasi menyeluruh.
Unggahan Exco dan Indikasi Pembagian Kewenangan
Sorotan Binder menguat setelah muncul unggahan media sosial dari anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinuligga, yang menyatakan bahwa urusan Timnas sepak bola putra SEA Games berada di luar ranah yang dipahaminya. Pernyataan tersebut dipandang sebagai sinyal adanya delineasi kewenangan yang tegas di internal federasi.
Bagi Binder, pesan itu bukan sekadar opini personal, melainkan indikasi bahwa pengelolaan Timnas U-22 SEA Games berjalan pada jalur komando tertentu. Dengan demikian, permintaan pertanggungjawaban tidak bersifat menyebar, melainkan fokus pada pihak yang secara struktural memegang mandat strategis.
Penunjukan Pelatih dan Target Prestasi
Binder juga menyoroti keputusan menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-22. Menurutnya, kebijakan tersebut—bersama penetapan target medali emas—merupakan keputusan nonteknis yang lahir dari level pengambil kebijakan, bukan semata rekomendasi teknis tim pelatih.
Di titik ini, Binder menilai terdapat ketidaksinkronan antara target internal tim dengan sasaran yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Perbedaan arah ini, jika benar adanya, berpotensi memengaruhi perencanaan, alokasi sumber daya, serta pendekatan kompetisi sejak fase persiapan.
Hasil Akhir dan Konsekuensi Evaluasi
Fakta bahwa Timnas Indonesia U-22 tersingkir di babak penyisihan dan gagal membawa pulang medali menjadi dasar evaluasi yang tidak bisa ditunda. Binder menekankan bahwa tanggung jawab teknis telah diakui oleh pelatih kepala. Namun, publik masih menunggu kejelasan tentang tanggung jawab nonteknis—mulai dari perencanaan jangka menengah, pemilihan komposisi pemain, hingga strategi kompetisi yang disepakati sebelum turnamen.
Menurutnya, evaluasi nonteknis tidak boleh berhenti pada laporan internal. Transparansi kepada publik menjadi penting untuk menjaga kepercayaan dan memastikan perbaikan sistemik benar-benar dijalankan.
Perencanaan dan Koordinasi di Momen Krusial
Aspek perencanaan menjadi salah satu titik tekan Binder. Ia menilai bahwa pertandingan penentuan dengan kebutuhan selisih gol tertentu memerlukan arahan strategis yang matang dari level manajemen. Koordinasi antara pimpinan federasi dan tim pelatih harus berjalan efektif, terutama ketika situasi kompetisi menuntut keputusan cepat dan terukur.
Dalam konteks ini, Binder memandang perencanaan bukan hanya soal jadwal latihan atau uji coba, melainkan integrasi data, analisis lawan, dan pengambilan keputusan berbasis target. Ketika hasil tidak sesuai harapan, maka seluruh rantai keputusan perlu ditinjau ulang.
Pemanfaatan Pemain dan Pendampingan Tim
Binder turut menggarisbawahi pemanfaatan pemain sepanjang turnamen sebagai bagian dari evaluasi. Menurutnya, keputusan rotasi, penempatan posisi, dan manajemen beban fisik tidak berdiri sendiri; semuanya dipengaruhi oleh kebijakan dan target yang ditetapkan di level atas.
Selain itu, ia menyoroti absennya penanggung jawab Timnas U-22 dalam pendampingan langsung di Thailand. Bagi Binder, kehadiran pimpinan pada ajang penting bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk dukungan moral dan kontrol manajerial yang krusial dalam turnamen bertekanan tinggi.
Standar Kepemimpinan dan Teladan
Dalam perbandingan standar kepemimpinan, Binder menyinggung sikap Erick Thohir yang sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegagalan tim nasional di ajang lain. Ia menilai, sikap tersebut mencerminkan kepemimpinan yang akuntabel dan komunikatif.
Bagi publik sepak bola, teladan seperti itu penting untuk membangun kembali kepercayaan. Karena itu, Binder berpendapat bahwa kegagalan di SEA Games 2025 seharusnya direspons dengan penjelasan terbuka dari pihak yang memegang mandat langsung atas program Timnas U-22.
Menuju Pembenahan Sistemik
Lebih jauh, Binder menegaskan bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum pembenahan sistemik, bukan sekadar saling menyalahkan. Evaluasi menyeluruh harus mencakup struktur organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, hingga sinkronisasi target dengan pemangku kepentingan pemerintah.
Ia menilai, tanpa kejelasan akuntabilitas, target prestasi berisiko kembali menjadi slogan. Sebaliknya, dengan transparansi dan perbaikan tata kelola, kegagalan dapat diubah menjadi fondasi pembelajaran untuk kompetisi berikutnya.
Penutup
Kegagalan Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 membuka ruang diskusi lebih luas tentang tata kelola sepak bola nasional. Desakan pengamat agar penanggung jawab memberikan penjelasan bukanlah bentuk tekanan personal, melainkan tuntutan profesionalisme. Publik menunggu langkah konkret: evaluasi terbuka, perbaikan terukur, dan kepemimpinan yang siap bertanggung jawab demi masa depan Garuda Muda.
